Sukses

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Keluarga Ismail Bolong

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail Bolong, mantan anggota yang terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), serta isu setoran uang panas ke perwira tinggi (Pati) Polri.

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail Bolong, mantan anggota yang terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), serta isu setoran uang panas ke perwira tinggi (Pati) Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto tidak merinci banyak hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," tutur dia kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Menurut Pipit, pemanggilan keduanya tentu memiliki hubungan dengan penanganan kasus tersebut. Terlebih, keluarga Ismail Bolong itu turut memiliki peran dalam usaha yang dijalankan.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi. Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mengusut kisruh uang panas tambang ilegal yang melibatkan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus dugaan setoran uang ilegal yang sempat viral itu. Saat ini, tim Mabes Polri bersama Polda Kaltim sedang mencari Ismail Bolong.

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo saat ditemui di GBK, Sabtu (26/11/2022).

Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus tambang ilegal secara terang-benderang.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.

 

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2 dari 2 halaman

Beredar di Medsos

Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial.

Dalam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.